top of page

Pijar Foundation Universitas Andalas bahas pentingnya Sistem Layanan ULD untuk wujudkan Pendidikan Tinggi Inklusif di Indonesia

Pijar Foundation bersama Universitas Andalas dengan dukungan The Nippon Foundation dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menyelenggarakan dialog ā€œInklusi Disabilitas dalam Pendidikan Tinggi: Dari Pengalaman Kampus ke Dialog Kebijakanā€ di Universitas Andalas, Padang.
Pijar Foundation bersama Universitas Andalas dengan dukungan The Nippon Foundation dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menyelenggarakan dialog ā€œInklusi Disabilitas dalam Pendidikan Tinggi: Dari Pengalaman Kampus ke Dialog Kebijakanā€ di Universitas Andalas, Padang.

Padang, 11 Mei 2026 - Pendidikan tinggi adalah jembatan utama bagi setiap anak muda untuk meraih masa depan, tanpa terkecuali. Namun, pada kenyataannya, akses menuju bangku perkuliahan masih menjadi tantangan besar bagi rekan-rekan penyandang disabilitas akibat sistem pendidikan yang belum sepenuhnya inklusif. Saat ini, keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan fasilitas pendukung di perguruan tinggi Indonesia masih sangat terbatas, sehingga menciptakan kesenjangan akses yang nyata bagi mereka yang ingin berkembang.


Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pijar Foundation bersama Universitas Andalas dengan dukungan The Nippon Foundation dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menyelenggarakan dialog ā€œInklusi Disabilitas dalam Pendidikan Tinggi: Dari Pengalaman Kampus ke Dialog Kebijakanā€ di Universitas Andalas, Padang. Forum ini hadir sebagai ruang dialog berbasis kampus yang mempertemukan mahasiswa, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas, pemimpin muda, pembuat kebijakan, institusi pendidikan tinggi, serta mitra pembangunan dalam percakapan yang terbuka, setara, dan kolaboratif.


Rektor Universitas Andalas, Dr. Efa Yonnedi, SE. MPPM, Akt, CA, CRGP, yang diwakili oleh Bapak Aidinil Zetra, S.IP, M.A, Ph.D selaku Sekretaris Universitas Andalas, menegaskan bahwa inklusi disabilitas merupakan bagian dari keadilan yang harus diwujudkan bersama. ā€œInklusi bukan sekadar belas kasihan, tetapi keadilan yang wajib kita wujudkan. Universitas Andalas, melalui Unit Layanan Disabilitas, siap mendukung seluruh warga kampus untuk menikmati pendidikan tinggi secara setara dan adil. Karena itu, kami berterima kasih kepada Pijar Foundation dan mengajak seluruh pihak berkolaborasi membangun kampus yang lebih inklusif,ā€ ujar Aidinil.


Albert Oktavian, Ahli Perencana dan Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) LLDIKTI Wilayah X, menyoroti bahwa tantangan inklusi disabilitas di pendidikan tinggi tidak hanya berkaitan dengan regulasi, tetapi juga dengan kesiapan sistem layanan di tingkat perguruan tinggi. ā€œMayoritas perguruan tinggi, khususnya di Wilayah X, menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki mahasiswa penyandang disabilitas. Namun, kondisi ini justru perlu dibaca lebih kritis, karena bisa jadi menunjukkan bahwa sistem pendidikan tinggi kita belum sepenuhnya aksesibel.


Di sisi lain, belum banyak perguruan tinggi yang memiliki Unit Layanan Disabilitas, fasilitas yang aksesibel masih terbatas, dan layanan pembelajaran yang adaptif belum tersedia secara optimal. Bahkan ketika ULD sudah ada, layanan tersebut belum selalu terbangun sebagai sistem yang utuh. Karena itu, kesenjangan utama yang kita hadapi hari ini bukan hanya pada kebijakan, tetapi pada implementasi; bukan hanya pada kemauan, tetapi pada kesiapan sistem,ā€ ujar Albert.


Untuk memperkuat komitmen tersebut, Pijar Foundation dan Universitas Andalas juga menandatangani perjanjian kerja sama sebagai landasan kolaborasi dalam mendorong pendidikan tinggi yang lebih inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas. Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pertukaran pengetahuan, pengembangan ruang dialog berbasis kampus, serta pelibatan mahasiswa dan pemangku kepentingan pendidikan tinggi dalam perumusan gagasan kebijakan yang lebih berpihak pada keberagaman kebutuhan peserta didik.


Anthony Marwan Dermawan, Kepala Kebijakan Publik Pijar Foundation, menekankan bahwa inklusi disabilitas dalam pendidikan tinggi tidak hanya berhenti pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga menuntut perubahan cara institusi mendengarkan, merancang layanan, dan mengambil keputusan. "Kampus inklusif bukan tentang hanya akses fisik, tapi tentang bagaimana mahasiswa penyandang disabilitas dapat belajar, berpartisipasi, dan menjadi bagian utuh dari kehidupan akademik di pendidikan tinggi. Melalui forum ini, kita mendorong Pendidikan Tinggi sebagai sebuah hak dan penguatan Unit Layanan Disabilitas sebagai sistem penting perwujudan hak tersebut," ujar Anthony.


Selain diskusi panel interaktif, peserta juga terlibat dalam sesi Focus Group Discussion (FGD) untuk menggali tantangan dan peluang dalam mendorong inklusi disabilitas di pendidikan tinggi. Forum ini diharapkan dapat mendokumentasikan refleksi mahasiswa penyandang disabilitas, memperkuat hubungan antara mahasiswa, universitas, pembuat kebijakan, dan mitra pembangunan, serta menjadi langkah awal menuju pendidikan tinggi inklusif yang lebih nyata dan berkelanjutan.


Ke depan, Pijar Foundation berharap Townhall Muda University dapat hadir di lebih banyak kampus di Indonesia sebagai ruang dialog kebijakan berbasis pengalaman mahasiswa, mempertemukan suara anak muda, institusi pendidikan tinggi, dan pembuat kebijakan untuk membahas isu-isu strategis pendidikan, inklusi, talenta masa depan, dan pembangunan Indonesia 2045.

Ā 
Ā 

PIJAR FOUNDATION

Kantor Jakarta 

Jl. Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan,  Jakarta 12960

Kantor Yogyakarta

Jalan Gito Gati, Jalan Flamboyan No.21, Rejodani 1, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta 55589

NGO Source

Bergabunglah bersama kami dalam mewujudkan masa depan yang lebih cerah untuk Indonesia dan dunia. Tetap terhubung dengan kami untuk mendapatkan kabar terbaru dan berbagai kesempatan untuk berkontribusi bersama.

Email

  • LinkedIn
  • Instagram

©PIJAR FOUNDATION. SELURUH HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG

bottom of page