top of page

Kematian Pengendara Motor Masih Tinggi, Kemenhub, Pijar Foundation, dan ITB Bawa Riset Keselamatan ke Meja Kebijakan

5 jam yang lalu
4 menit membaca

Riset ITB menunjukkan teknologi pengereman pada motor berpotensi menyelamatkan puluhan ribu nyawa hingga 2045

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Yusuf Nugroho menerima Rekomendasi Kebijakan Road Safety Fellowship 2025 dari Pijar Foundation dan Institut Teknologi Bandung di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (29/9/2026). [Dok. Pijar Foundation]
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Yusuf Nugroho menerima Rekomendasi Kebijakan Road Safety Fellowship 2025 dari Pijar Foundation dan Institut Teknologi Bandung di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (29/9/2026). [Dok. Pijar Foundation]

JAKARTA, 29 September 2026. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) bersama Pijar Foundation menggelar Diseminasi Hasil Riset dan Rekomendasi Kebijakan Keselamatan Kendaraan Roda Dua di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Forum ini mempertemukan pemerintah, akademisi, kepolisian, dan pelaku industri untuk membahas strategi menekan angka kematian pengendara sepeda motor melalui adopsi teknologi keselamatan.


Kegiatan ini menjadi tindak lanjut program Road Safety FellowshipĀ 2025, kolaborasi Kemenhub dan Pijar Foundation yang berfokus pada keselamatan sepeda motor dan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis riset.


Sepeda motor mendominasi jalan raya Indonesia. Sebanyak 84 persen kendaraan terdaftar adalah sepeda motor, dan 73 persen dari sekitar 149.000 kecelakaan setiap tahun melibatkan kendaraan roda dua. Pada 2024, kecelakaan lalu lintas merenggut 26.839 nyawa, naik 6,2 persen dibandingkan 2021. Angka ini masih jauh dari target Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ), yakni 15.160 kematian pada 2030. Kerugian ekonominya pun besar, setara 2,9 hingga 3,1 persen produk domestik bruto (PDB) setiap tahun.


Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, saat membacakan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, menegaskan bahwa kendaraan roda dua punya peran yang sangat besar di Indonesia, bukan hanya untuk mobilitas, tetapi juga sebagai sarana ekonomi masyarakat. ā€œKendaraan roda dua berkembang sangat cepat. Banyak teknologi, termasuk pengereman, hingga teknologi yang bisa membuat motor berdiri dengan seimbang. Ini menciptakan tantangan baru bagi regulator untuk mengikuti perkembangan tersebut. Kita harus memilih dan memilah standar regulasi yang ada. Oleh karena itu, harus dibuat kebijakan yang adaptif, berbasis bukti, dan berguna bagi masyarakat,ā€Ā kata Yusuf.


Direktur Kebijakan Publik Pijar Foundation, Rifki Weno, dalam sambutannya memandang keselamatan jalan sebagai pelindung generasi emas, bukan hanya isu transportasi. ā€œJika kita bercita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka keselamatan generasi produktif ini adalah syarat mutlak. Teknologi yang menyelamatkan nyawa tidak boleh diperlakukan sebagai fitur mewah, melainkan hak keselamatan bagi setiap pengendara.ā€ kata Rifki.



Teknologi Sebagai Investasi Keselamatan

Salah satu masalah yang disorot dalam forum ini adalah saat pengendara mengerem mendadak. Riset Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dipaparkan oleh dosen dan peneliti ITB Sony Sulaksono Wibowo menunjukkan roda motor bisa terkunci dalam waktu kurang dari 0,2 detik. Reaksi manusia dalam kondisi panik rata-rata butuh sekitar 0,75 detik. Begitu roda terkunci, motor mudah tergelincir dan pengendara kehilangan kendali sebelum sempat bereaksi.


Riset tersebut mengkaji manfaat ekonomi dua teknologi pengereman. Combined Braking SystemĀ (CBS) menyalurkan gaya pengereman ke roda depan dan belakang sekaligus meski pengendara hanya menarik satu tuas, sehingga pengereman lebih seimbang. Namun, CBS belum mencegah roda terkunci. Adapun Anti-lock Braking SystemĀ (ABS) mengatur tekanan rem secara otomatis agar roda tidak terkunci dan motor tetap bisa dikendalikan. Tim peneliti menegaskan, kedua teknologi ini tidak menggantikan perilaku berkendara yang aman, tetapi menambah satu lapisan perlindungan.


Tim ITB menghitung dua skema penerapan pada motor baru mulai 2027. Skema pertama mewajibkan ABS pada motor di atas 125 cc, serta ABS atau CBS pada motor 125 cc ke bawah yang mencakup 76 persen armada nasional. Skema kedua mewajibkan ABS pada seluruh motor baru. Kedua skema berpotensi menyelamatkan 26.679 hingga 111.163 nyawa sampai 2045, dengan manfaat ekonomi 1,2 hingga 5,1 kali lipat dari biaya penerapannya. Skema bertahap lebih menjaga harga motor kelas pemula, sedangkan skema ABS menyeluruh menyelamatkan lebih banyak nyawa. Riset juga mencatat, setiap tahun penundaan menghapus sekitar 8 persen potensi nyawa yang bisa diselamatkan.


Sony menekankan perlunya kewajiban karena masyarakat masih memandang keselamatan sebagai biaya, bukan investasi. ā€œKetika helm dianjurkan, masyarakat enggan memakainya. Ketika ada penilangan, masyarakat berbondong-bondong memakai helm, termasuk sabuk keselamatan. Oleh karena itu, perlu ada intervensi,ā€ ujar Sony.


Suasana diskusi panel ā€œRespons Kebijakan terhadap Keselamatan Kendaraan Roda Duaā€ di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Suasana diskusi panel ā€œRespons Kebijakan terhadap Keselamatan Kendaraan Roda Duaā€ di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

RUU LLAJ Jadi Payung Hukum Keselamatan Roda Dua yang Lebih Adaptif

Hasil riset dan rekomendasi Kebijakan kemudian diserahkan secara resmi oleh Pijar Foundation dan ITB kepada Dirjen Perhubungan Darat. Acara berlanjut dengan diskusi panel dan dibuka dengan pesan video dari Jean Todt, Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Keselamatan Jalan. Panel menghadirkan Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Ditjen Hubdat Iman Sukandar; Kepala Subdirektorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) Kombes Pol. Wisnu Putra; Djoko Setijowarno dari Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI); Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sofwan Dedy Ardyanto; akademisi ITB Sony Sulaksono Wibowo; serta Direktur Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS) Zulhaidi Mohd Jawi.


Dalam sesi panel, Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menanggapi hasil riset ini dalam kaitannya dengan Rancangan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ). ā€œTeknologi yang disampaikan itu benar semua, sudah oke. Regulasinya memang belum mengatur ABS. Pertemuan hari ini menjadi pertimbangan dalam RUU LLAJ,ā€ ujarnya. Ia menambahkan, di draf undang-undang yang terbaru, kata keselamatan muncul puluhan kali.


Dari sisi kesiapan pemerintah, Iman menyebut yang tertinggal justru regulasinya. ā€œSecara infrastruktur dan fasilitas sudah ada. Regulasinya belum diimplementasikan,ā€ kata Iman. Adapun Wisnu menyoroti faktor perilaku pengendara. ā€œBanyak dari mereka yang melawan arus. Itulah budaya dan cermin masalah kita,ā€ ujar Wisnu. Di sesi penutup, para panelis menyampaikan pesan akhir. Iman menekankan pemanfaatan dan optimalisasi sarana dan prasarana. Sony menegaskan bahwa keselamatan dimulai dari akar, yaitu memperbaiki potensi bahaya (hazard) pada kendaraan roda dua. Sofwan menutup dengan ajakan kepada semua pihak. ā€œBagi kami selaku perwakilan parlemen Komisi V, jadikan momentum. Buat payung undang-undang untuk kebaikan bersama,ā€ ujar Sofwan.


Baca selengkapnya rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan keselamatan pengendara sepeda motor di sini




Ā 
Ā 
New Logo Pijar_Light.png

Bergabunglah dalam misi kami menciptakan masa depan yang lebih cerah untuk Indonesia dan dunia. Tetap terhubung untuk pembaruan terbaru dan peluang untuk turut berkontribusi.

  • Instagram
  • LinkedIn
  • Youtube
NGOsource ED on File Image_edited.png
Insights
Circle Arrow_White.png

Kantor Jakarta 

Jl. Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12960

Circle Arrow_White.png

Kantor Yogyakarta

Jalan Gito Gati, Jalan Flamboyan No.21, Rejodani 1, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta 55589

Email

©PIJAR FOUNDATION. SELURUH HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG

TERM AND CONDITIONS

bottom of page