top of page

Pijar Foundation Berkolaborasi dengan LAN RI Selenggarakan Road Safety Fellowship 2025 untuk Dorong Regulasi Keselamatan Roda Dua Demi Lindungi Generasi Emas Indonesia

  • Gambar penulis: Hilda Halida
    Hilda Halida
  • 5 Agu
  • 2 menit membaca

Pijar Foundation, bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), menyelenggarakan Road Safety Fellowship 2025: Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Sistem Keselamatan Roda Dua yang Inovatif dan Adaptif, pada 16–17 Juli 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.


Program ini mempertemukan aparatur sipil negara lintas kementerian/lembaga untuk memperkuat kapasitas dan membangun konsensus kebijakan demi mendorong sistem keselamatan kendaraan roda dua yang inovatif dan adaptif, dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Bonus demografi akan sia-sia jika generasi produktif meninggal di jalan. Kecelakaan roda dua tidak boleh lagi dianggap hal biasa. Tanpa regulasi yang tegas dan sistem keselamatan yang memadai, ini akan menjadi ancaman mematikan bagi masa depan bangsa,” ujar Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Muhammad Taufiq, DEA.

Sebagai mitra penyelenggara, Pijar Foundation menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang berbasis data dan riset untuk mewujudkan kebijakan keselamatan jalan yang progresif.

“Data menunjukkan ada tiga korban jiwa setiap jam akibat kecelakaan lalu lintas. Ini bukan sekadar angka—ini adalah peringatan bahwa tanpa intervensi kebijakan yang kuat, Indonesia bisa kehilangan aset terpentingnya dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Cazadira F. Tamzil, Executive Director Pijar Foundation.

Data dari Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri mencatat lonjakan signifikan kecelakaan kendaraan roda dua, meningkat lebih dari 50 persen dalam lima tahun terakhir.


Pada tahun 2024 saja, tercatat lebih dari 150.000 kasus kecelakaan, mayoritas melibatkan kendaraan roda dua, yang mengakibatkan 26.893 korban jiwa. Angka ini mencerminkan tingkat fatalitas yang semakin mengkhawatirkan dan menunjukkan bahwa kendaraan roda dua masih menjadi titik lemah dalam sistem keselamatan jalan kita.


Ironisnya, mayoritas korban berasal dari kelompok usia produktif, khususnya rentang usia 15 hingga 24 tahun—generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Jika hal ini dibiarkan, Indonesia berisiko kehilangan potensi demografi emas yang sangat vital untuk pembangunan menuju 2045.


Dalam menghadapi tantangan keselamatan jalan yang semakin kompleks, kolaborasi lintas sektor dan adopsi teknologi keselamatan menjadi keharusan. Regulasi harus berkembang secara responsif terhadap inovasi, disusun secara inklusif, dan berbasis pada data yang kuat.


Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mendorong kebijakan keselamatan berkendara yang lebih progresif dan adaptif.

“Perkembangan teknologi kendaraan saat ini membawa banyak manfaat bagi kita semua—mulai dari peningkatan efisiensi bahan bakar, kenyamanan berkendara, pengurangan emisi gas buang, hingga sistem pengereman yang berkontribusi pada peningkatan keselamatan jalan,” jelas Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, melalui pidato yang disampaikan oleh Yusuf Nugroho, ST, MT., Direktur Sarana dan Keselamatan Jalan.“Peluang dan tantangan dalam harmonisasi kebijakan keselamatan, khususnya untuk kendaraan roda dua berbasis teknologi, dapat dibahas bersama, dan hasilnya dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi—sehingga tingkat kecelakaan dapat ditekan melalui pemanfaatan teknologi secara bijak,” tambahnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyerukan target global untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen. Menanggapi hal ini, Korlantas Polri menegaskan pentingnya melindungi kelompok usia produktif sebagai pilar utama Generasi Emas 2045.

“Jika kita gagal melindungi kelompok usia produktif dari risiko kecelakaan, maka Indonesia akan kehilangan daya saing dan kekuatan demografinya menuju 2045. Kecelakaan lalu lintas tidak hanya menimbulkan kerugian materiil yang besar, tetapi juga luka batin, kehilangan, dan dampak sosial yang tak tergantikan,” tegas Kombes Pol Arief Bahtiar, S.I.K., M.M., Kasubdit Standar Cegah dan Tindak, Direktorat Keamanan dan Keselamatan, Korlantas Polri.

 
 

PIJAR FOUNDATION

Kantor Jakarta 

Jalan Taman Patra III No.2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan,  Jakarta 12950

Kantor Yogyakarta

Jalan Gito Gati, Jalan Flamboyan No.21, Rejodani 1, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta 55589

NGO Source

Bergabunglah bersama kami dalam mewujudkan masa depan yang lebih cerah untuk Indonesia dan dunia. Tetap terhubung dengan kami untuk mendapatkan kabar terbaru dan berbagai kesempatan untuk berkontribusi bersama.

Email

  • LinkedIn
  • Instagram

©PIJAR FOUNDATION. SELURUH HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG

bottom of page